dikutip dari situs kementerian kesehatan di http://www.kemkes.go.id, konsumsi rokok dan tembakau merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya penyakit tidak menular seperti kardiovaskuler, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru, kanker mulut, dan kelainan kehamilan. Penyakit-penyakit tersebut, saat ini merupakan penyebab kematian utama di dunia, termasuk di Indonesia. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) rokok adalah pembunuh yang akrab di tengah-tengah masyarakat. Setiap detik, satu orang meninggal akibat merokok.
Rokok, juga membunuh separuh dari masa hidup perokok, dan separuh perokok mati pada usia 35 sampai dengan 69 tahun.Untuk menggugah perhatian masyarakat dunia terhadap bahaya rokok, sejak tahun 1988 diselenggarakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Pada peringatan HTTS 2010 ditetapkan tema Gender and Tobacco with an Emphasis on Marketing to Women . Tema ini berkaitan dengan upaya global dalam mengendalikan jumlah perokok terutama kelompok berisiko yaitu anak-anak dan wanita dari bahaya asap rokok. Sedangkan di Indonesia, temanya adalah Gender dan Rokok dengan penekanan pemasaran pada perempuan. Selain tema, juga ditetapkan slogan Saatnya kita lindungi anak dan perempuan dari bahaya rokok.
Data epidemi di dunia menunjukkan, tembakau membunuh lebih lima juta orang setiap tahunnya. Jika hal ini terus berlanjut, diproyeksikan pada tahun 2020 terjadi 10 juta kematian, dengan 70% kematian di negara sedang berkembang.
Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia tahun 2006 melaporkan, 64,2% anak sekolah yang disurvei terpapar asap rokok selama mereka di rumah. Sebanyak (37,3%) pelajar merokok, dan 3 diantara 10 perlajar pertama kali merokok sebelum berumur 10 tahun (30,9%).
Tingginya populasi dan konsumsi rokok, menempatkan Indonesia urutan ktiga konsumen tembakau/rokok di dunia setelah China dan India dengan konsumsi 220 milyar batang per tahun 2005.
Asap rokok/tembakau mengandung lebih dari 4.000 senyawa kimia, 43 diantaranya bersifat karsinogen. Tidak ada kadar paparan minimal dalam asap rokok/tembakau yang "aman". Separuh lebih (57 %) rumah tangga di Indonesia mempunyai sedikitnya satu perokok, dan hampir semua perokok (91,8 %) merokok di rumah. Seseorang bukan perokok yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru sebesar 20 sampai 30 %, dan mempunyai risiko terkena penyakit jantung.
Asap rokok yang dihisap ke dalam paru-paru oleh perokoknya disebut asap rokok utama (main stream smoke), sedang asap yang berasal dari ujung rokok yang terbakar disebut asap rokok sampingan (side stream smoke) yang 3 kali lebih berbahaya dari asap rokok utama yang dihisap oleh perokok.
Oleh karena alasan-alasan itulah mengapa negara melakukan banyak upaya untuk melakukan pengendalian tembakau/rokok. Pengendalian tembakau/ rokok merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, parlemen, maupun pemerintah, untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang. Kawasan tanpa rokok perlu dikembangkan untuk mempersempit area bagi perokok, pengembangan dan penetapannya perlu diwujudkan secara bersama-sama. Komitmen bersama dari lintas sektor dan berbagai elemen akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dalam penetapan Kawasan Tanpa Rokok tersebut.
Belum ada tanggapan untuk "Bahaya Rokok di Indonesia"
Posting Komentar